oleh

Poin Tuntutan GPK Bogor Ketika Orasi Di Depan Rumah Rocky Gerung

-Berita, Nasional-dibaca 48 kali

Bogor – Pada siang hari ini tanggal 04/08, kami Pemuda Kab. Bogor kecewa dan mengecam segala pernyataan Bung Rocky Gerung yang telah melecehkan salah satu simbol Negara, yaitu Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Bapak Presiden RI yang kita cintai dan hormati sebagai salah satu simbol Negara telah dilecehkan oleh Bung Rocky Gerung yang menyebut Jokowi sebagai “Bajingan Tolol” pada acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (29/07).

Atas dasar pernyataan dan tindakan Bung Rocky Gerung kami selaku Pemuda Kab. Bogor merasa kecewa dan geram karena ucapan tersebut dapat memecah belah bangsa terutama memasuki tahun politik ini. Tindakan Bung RG juga telah merendahkan harkat dan martabat pemimpin bangsa. Selain itu, pernyataan RG tersebut merupakan konten politik kelompok tertentu yang dimaksudkan untuk menjatuhkan kewibawaan Presiden RI di dunia internasional guna menciptakan instabilitas politik dan keamanan di Indonesia.

Aksi hari ini merupakan aksi pembuka di Kab. Bogor, kedepan akan muncul aksi-aksi serupa yang lebih massif di seluruh Kab. Bogor.


GPK Bogor Melakukan Orasi Di Depan Rumah RG

Secara sadar kami Pemuda Kab. Bogor menyampaikan tuntutan kepada Bung RG untuk:

1. Menyatakan dengan tegas mengecam segala bentuk penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden kami Joko Widodo.

2. Kami menuntut Polres Bogor untuk menangkap dan mengadili Rocky Gerung.

3. Rocky Gerung telah melanggar Pasal 218 ayat (1) KUHP dan UU ITE karena menghina Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

4. Rocky Gerung adalah “Bajingan Tolol” yang sesungguhnya karena telah menghina Presiden Indonesia.

5. Dan, menuntut Bung RG untuk meminta maaf secara terbuka kepada Presiden RI, seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya kepada Masyarakat Kab. Bogor atas segala bentuk penghinaan yang telah dilakukan *apabila masih ingin menjadi bagian dari Masyarakat Kab. Bogor*.

Baca juga:  BINDA JATIM BERSAMA DINKES KABUPATEN MOJOKERTO DAN KODIM 0815 VAKSINASI KARYAWAN PT KASMAJI INTI UTAMA MOJOKERTO

Akhir kata, kami sangat mengecam dan mengancam sikap yang dilakukan oleh Sdr. Rocky Gerung. Segera kepada Sdr. Rocky Gerung untuk meminta maaf secara terbuka kepada Presiden RI dan seluruh Masyarakat Indonesia. Apabila tanggapan kami tidak memperoleh respon dalam 3×24 Jam kami akan melakukan aksi yang sama dengan mengajak seluruh elemen Masyarakat Kab. Bogor guna menyampaikan salam persatuan diseluruh Kab. Bogor.

Kedepan, kami juga tetap akan melaporkan tindakan penghinaan ini kepada Kapolres Bogor sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia.

Komentar

Kotak Berita