oleh

PSHT P17 Versi Moerdjoko HW Turun Jalan, Geruduk Kantor Cabang PSHT P16 Versi Muhamad Taufik

-Berita, Nasional-dibaca 10.174 kali

Sabtu 18 Desember 2021
Jurnalglobal.com,Pamekasan, Ratusan Massa yang tergabung dalam perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate Parluh 17 (PSHT P17) melakukan aksi turun jalan dengan memakai atribut lengkap perguruan.Ratusan Massa yang berasal dari beberapa ranting cabang di Kabupaten Pamekasan ini melakukan aksi pawai dari bundaran arek Lancor Pamekasan, menuju Rumah kediaman sekaligus kantor cabang Persaudaraan Setia Hati Terate Parluh 16 (PSHT P16).

Dalam aksinya massa PSHT P17 menuntut untuk mencabut paksa Logo yang terpampang di kantor cabang PSHT P16 karena di anggap ilegal secara konstitusi,karena itu massa P17 menganggap bahwa PSHT P17 versi MOERJOKO HW yang resmi dan legal secara konstitusi berdasarkan putusan mahkamah agung, sehingga Massa P17 Menuntut untuk menurunkan logo PSHT dan melarang ada kegiatan latihan di PSHT P16 kantor cabang Pamekasan yang di ketuai oleh Abdus Samad.

“Kami disini melakukan aksi Damai , dan kami menuntut untuk mencopot logo PSHT di rumah ketua PSHT abal-abal Abdus Samad , dan jangan melakukan kegiatan latihan silat karena PSHT yang anda jalankan ilegal ” ujar Abd holis Warga PSHT P17 dalam orasinya

Abd Holis Warga PSHT sebagai korlap yang juga sebagai penasehat hukum dan advokad di PSHT P17 cabang Pamekasan ini berujar bahwa tidak selayaknya PSHT P16 yang di ketuai oleh Abdus Somad tetap melakukan kegiatan latihan dan pengesahan warga PSHT karena sudah jelas secara konstitusi di Mahkamah agung bahwa gugatan yang di lakukan oleh PSHT P16 versi Muhamad Taufik sudah di tolak dan menyatakan bahwa PSHT P17 versi Moerdjoko HW merupakan perguruan silat yang SAH Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun.

Baca juga:  Walikota Surabaya Menyerukan Gerakan Minta Karcis Walaupun Tidak Tau Fakta Dilapangan

“Sudah jelas secara konstitusi bahwa PSHT kami yang legal sesuai dengan Putusan Mahkamah agung sehingga tidak layak seorang Abdus Somad masih mendirikan logo dan tempat latihan dirumahnya sehingga itu harus di copot” Ujar Abd holis.

Sempat di mediasi oleh pihak Polres Pamekasan dari kedua belah pihak agar kondisi kondusif dan tidak terjadi konflik sosial mengingat aksi PSHT P17 Di lakukan di tengah-tengah perkampungan yakni di kelurahan Kolpajung Kec/Kab Pamekasan.

“saya mau mediasi ,asal tidak hari ini ,karena saya juga punya pimpinan sehingga tidak bisa memutuskan hari ini ” kata Abdus Somad selaku ketua PSHT P16 cabang Pamekasan

Menurutnya , apa yang di lakukan oleh PSHT P17 sangat di sayangkan karena selain tidak menerapkan prokes yang ketat mengingat di Pamekasan masih level 3 juga kerumunan massa ini dapat mengganggu ketertiban dan keamanan warga sekitar sehingga meminta pihak keamanan untuk membubarkan massa PSHT P17

“itu bubarkan saja , karena mengganggu Kamtibmas di kampung kami , apalagi mereka tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat di Pamekasan ini masih level 3 ”

massa PSHT P17 membubarkan diri setelah melakukan pemasangan segel Gambar di depan gang masuk kantor cabang PSHTP P16 yang di ketuai oleh Abdus Samad.(DW)

Komentar

Kotak Berita