oleh

Pengamat Kepolisian Minta Pornoaksi Dihentikan

-Berita-dibaca 84 kali

JAKARTA – Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) dan beberapa elemen masyarakat mendatangi kantor Majelis ulama Indonesia( MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat,
Kamis (19/11) siang.

Menindaklanjuti soal aksi pornografi dan porno aksi di konten media sosial yang dilakukan Publik Figur Nika Mirzani l.

FMPU meminta Komisi Fatwa MUI menetapkan Nikita Mirzani agar perbuatannya diharamkan , serta ucapanya yang selalu melakukan UJARAN KEBENCIAN yang akan mengganggu ketentraman masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta suka memviralkan, memposting, mengumbar syahwat Porno aksi dan pornografi di Media Sosial.

Elemen masyarakat yang terdiri dari Umat Islam meminta Kementerian KOMINFO serta TV SWASTA dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang /memblokir akun sosmed yang menampilkan Nikirta Mirzani dalam aksi-aksi yang berada porno aksi.

Diharapkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan segera mengeluarkan Fatwanya agar umat Islam dapat terselamatkan dari kerusakan moral yang dilakukan orang – orang sejenis itu.

Pengamat Kepolisian Suta Widhya SH menilai apa yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) merupakan langkah elegan dari sekedar saling “berbalas pantun” di media dengan kata – kata sumpah serapah apalagi ancaman lebay.

“Kami berharap pihak kepolisian mampu menafsirkan porno aksi yang dilakukan” perempuan itu”–memakai istilah Elza Syarief yang dilaporkan oleh NM terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau melanggar UU ITE, ” kata Sekjend Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Suta Widhya SH di tempat terpisah.(Bamsur)

Baca juga:  Akhir 2022, KMI Menggelar Baksos di Sumenep dan Lokasi Gempa Cianjur

Komentar

Kotak Berita