Jakarta – Puluhan keluarga Aktivis Pemilu 21-22 Mei 2019 memadati halaman rumah tahanan salemba Jakarta Pusat Jum’at 14/02, keluarga para aktivis dari berbagai daerah ini menunggu bebasnya 7 orang tahanan yang akan bebas terkait Aksi di Bawaslu RI Thamrin pada bulan Mei 2019.
Sebelumnya Timbul Mangasih,SH Jaksa Penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut 4 bulan kurungan terhadap 14 orang, dengan dakwaan Pasal 218 KUHP Terkait ketertiban (Tidak Mengindahkan Perintah Aparat Yang Sedang Bertugas Untuk Membubarkan Diri).

Reza Afgani Ex.Ketum Satgas Media Prabowo Sandi (Gambar Tengah)
Reza Afgani Mantan Ketua Umum Satgas Media BPN Prabowo Sandi mengutarakan, kami benar pendukung calon presiden Prabowo Sandi hanya kami tidak terlibat anarkis, keterangan saya ini diperkuat karna kami 14 orang mendapatkan kepercayaan untuk menerima penangguhan dari penyidik Polda Metro Jaya selama 5 bulan”
“Adapun saat ratusan orang melakukan rekonstruksi, keberadaan kami bukan di wilayah aksi, maka dr itu bisa kami pastikan kami tidak melakukan perbuatan yang melawan aparat”
“Reza menambahkan, saya berharap ini pelajaran untuk kita semua agar lebih waspada jika ada aksi-aksi anarki, kita jaga bersama kedamain Indonesia karna Indonesia Rumah Kita Bersama. Sabtu (15/02/19)
Dalam persidangan jaksa penuntut umum, menunjukkan barang bukti berupa satu baju kaos berwarna hitam dan satu buah unit Handphone, ke 14 aktivis tersebut diantaranya Tesha Saputra, Odji, M.Nurdin, Indra Salehudin, Kevin Kristiawan, Ade Eka Putra, Reza Afgani, Erwin Ahlan, Cykal Bagas, Guswandi, Al-Ghifari,Farhan Ramadhan, Fahri, dan Sutiono.(Ucok)










