KEDIRI – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS Indonesia) Petani lereng Gunung kelud berorasi di depan Kantor Perhutani Kota Kediri.
Petani Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu yang mengatasnamakan Gerakan Petani Kelud Menggugat (Gepak Menggugat) memjelaskan adanya dugaan praktek mafia kehutanan yang merugikan para petani.
Moh. Trijanto, Wakil Ketua Umum DPP Gema PS sekaligus korlap aksi menjelaskan, praktik mafia hutan itu juga telah menghambat program perhutanan sosial pemerintah pusat.
“Sedangkan untuk menanam, para petani dikenai pungutan oleh oknum lapangan yang diduga kemudian disetor ke oknum Perhutani. Dan itu pungutan liar,” ujar Trijanto dalam aksinya Rabu (8/1/2020).
Besar pungli untuk setiap satu hektar lahan, yakni menanam dibawah tegakan tanaman, sebesar Rp 3 juta-Rp 15 juta. Ini berlaku selama dua tahun. Kemudian untuk menanam di area lahan setelah tebang petani harus membayar Rp25 juta-35 juta. Ujar Trijanto
Praktik mafia kehutanan ini sudah berlangsung lama. “Bukankah tanah negara tidak boleh disewa sewakan secara sepihak?. Bukankah ini indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan?,” tanya Trijanto.
Jika Perhutani Kediri juga terang terangan menolak menandatangani NKK (Naskah Kesepakatan Kerjasama) yang merupakan syarat munculnya SK Perhutanan Sosial”, ujar Trijanto
Petani lereng Kelud telah menyodorkan lahan seluas 2.500 hektar dengan 11 ribu kepala keluarga petani sebagai pemohon program perhutanan sosial, akan tetapi ditolak.
Kata Trijanto penolakan itu dapat diartikan Perhutani menghambat program pemerintah pusat. Sebab dengan berjalannya program otomatis akan menghentikan praktek mafia hutan.
“Program perhutanan sosial telah dihambat,” ujarnya. Atas dasar semua itu massa Gepak Menggugat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan melakukan penyelidikan.
Rombongan massa juga menuntut aparat kepolisian menangkap oknum perhutani yang sudah banyak merugikan petani. “Kami juga mendesak program perhutanan sosial segera dilaksanakan tanpa unsur KKN,” pungkasnya.
AKBP Miko Indrayana Kapolres Kediri Kota mengatakan unjuk rasa petani sejauh ini berlangsung tertib. Kendati demikian karena jumlah massa lumayan besar pengaturan lalu lintas juga dilakukan. Dalam kasus ini polisi hanya melakukan pengamanan. “Sejauh ini berlangsung tertib dan aman,” tegasnya(red)








