Jakarta – Jurnalglobal.com – Medsos diramaikan dengan beredarnya video cekcok antara Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes dengan anggota DPRD gegara pembahasan APBD 2020. Bupati TTU memberi penjelasan.
Dalam video tersebut, Raymundus tampak memprotes salah seorang anggota DPRD karena disebut pencuri. Suasana tegang antara kedua belah pihak saling teriak. Beberapa orang mencoba menenangkan keduanya. Raymundus menjelaskan duduk perkara keributan itu.
“Semua berawal saat Pemda TTU mengajukan KUA-PPAS yang didasarkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan peraturan bupati atas dasar PP 12/2019 dan Permendagri 33/2019. Usulan KUA PPAS itu meliputi program-program seperti anggaran untuk guru kontrak, dinas sosial, pertanian hingga program layak huni untuk kepala keluarga (KK) miskin yang semua programnya sudah tertuang dalam RPJMD. Ujar Raymundus
“Selanjutnya oleh Banggar, pada saat rapat Banggar, Banggar itu mengubah usulan pemerintah daerah melalui KUA-PPAS itu, mengubah, mencoret, menambah. Karena perintah PP itu yang sudah ditetapkan dalam RKPD itu tidak boleh diubah. Mereka mengubahnya dan sehingga kemudian akumulasi anggaran itu menjadi Rp 200 miliar,” kata Raymundus saat dihubungi media Selasa (5 November 2019).
Penjelasan dari Raymundus, anggaran program rumah layak huni untuk KK miskin semula Rp 299.193.016.088, namun Banggar memangkasnya menjadi Rp 136.918.300.125 dan mengalihkannya ke dinas PU untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, Raymundus menyebut Banggar mencoret anggaran dinas pendidikan, yakni untuk guru kontrak sebesar Rp 17.805.000.000 dan dialihkan ke dinas PU.
“Dinas sosial mereka coret Rp 1.529.789.600 dan alihkan ke PU. Dinas pertanian mereka coret Rp 1.610.425.200 dan alihkan ke PU dan PMD mereka coret sebesar Rp 4.119.025.000 dan dialihkan ke PU sehingga total pengalihan oleh DPRD ke PU bertambah sebesar 284.071.726.000 yang tidak direncanakan oleh pemda sehingga pemda menolak pengalihan ini dan kembalikan ke KUA-PPAS yang telah pemda ajukan,” ujar Raymundus.
Raymundus mengatakan pihak DPRD meminta Pemda TTU menyesuaikan KUA-PPAS seusai dengan permintaan, namun tetap ditolak karena pengalihan anggaran tidak terdapat dalam perencanaan pemerintah.
“Sementara itu di dalam usulan kami, kami sudah meng-cover-nya dalam KUA-PPAS. Jadi usulan jalan dan jembatan berdasarkan skala prioritas itu kita sudah usulkan di dalam KUA-PPAS tapi mereka mencoret lagi untuk perumahan rakyat, kemudian pendidikan untuk guru-guru, mereka coret semua kemudian dialihkan untuk bidang infrastruktur PU,” sebut Raymundus.
Raymundus Sau Fernandes mengatakan konsistensi perencanaan pembangunan penting dan alasan pihaknya menghindari usulan program yang tak sesuai dengan perencanaan akan menyulitkan pelaksanaannya. “Dan itu yang namanya mafia anggaran itu,” sebut dia.
Saat menolak perombakan anggaran oleh DPRD, Raymundus mengaku sudah berkirim surat ke pihak Dewan karena apa yang dilakukan Banggar menurutnya tidak sesuai dengan aturan.
Lalu, pada saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas APBD 2020, Senin (4/11) terjadi keributan antara Raymundus dan salah satu anggota DPRD.
Raymundus menyebut keributan itu terjadi setelah rapat diskors dan dia hendak pulang. Dia menepis anggapan bahwa dia adu jotos dengan anggota DPRD itu.
“Jadi kalau ada berita adu jotos itu tidak benar. Video itu dibuat pada saat sidang sudah diskors dan saya sudah jalan mau pulang. Tapi anggota DPRD ini kan dia meruak-meruak karena usulan pemerintah daerah tidak mau terima karena itu menggiring pemerintah daerah untuk melanggar aturan,” ujar Raymundus Sau Fernandes. (Red)











Komentar