PEMALANG – Kamis (5/03/20) , komplotan spesialis pencurian rumah kosong, dibekuk Satresrim Polres Pemalang, akhir Februari lalu. Keempatnya diketahui sebagai pembobol gudang voucher isi ulang internet di Jalan Veteran Kelurahan Pelutan, Pemalang
Hadi Prasetyo yang ditangkap di Cianjur,
Jumawan Saputra dibekuk di Bogor, Fitra Okta tak berkutik saat disergap di Bekasi, dan Nur Arifin yang diciduk di Cirebon.
Pelaku perampok ditangkap di kota berbeda, sedangkan dua orang lainnya masih buron. Empat tersangka itu kemudian digelandang ke Mapolres Pemalang, sambil terpincang-pincang.
Ya, komplotan itu terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan saat akan ditangkap dan berusaha kabur.
AKBP Edy Suranta Sitepu Kapolres Pemalang menjelaskan, pencurian tersebut membuat pemilik gudang rugi hampir Rp500 juta. Tidak hanya voucher, mereka juga ikut membawa lari printer, laptop, dan sejumlah ponsel.
“Ada enam orang tersangka, empat sudah kita tangkap dan dua masih DPO (daftar pencarian orang), yang jelas kami sudah mengetahui ciri-cirinya,” tegasnya
Kawanan perampok tak tanggung-tanggung, saat beraksi, para tersangka menggunakan mobil untuk menggondol hasil curiannya. Pelaku-pekaku itu juga membawa sejumlah peralatan seperti tang besar yang digunakan untuk memotong gembok, ataupun linggis.
Pembobolan gudang voucher di Pemalang itu sendiri mereka lakukan, Rabu (20/1) dinihari.
“Ini artinya tersangka sudah profesional dan sering melakukan perbuatan. Mereka spesialis rumah kosong atau gudang, diperkirakan terlibat jaringan besar dari berbagai kota yang masih terus kita dalami,” terangnya.
Keempatnya dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.(red)







