oleh

Sejumlah Pejabat Lamongan Mulai Diperksa KPK RI Terkait Dugaan Korupsi

-Berita-23 dilihat

LAMONGAN – Beberapa pejabat Lamongan, Jawa Timur, yg terkait dugaan Korupsi dana APBD di beberapa instansi. Diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas PU Bina Marga dan RSUD Dr. Soegiri mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Surat laporan yang dikeluarkan KPK RI Nomor R-1528/22/08/2018 dimana laporan tersebut dalam kasus dugaan tindak pindang korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di RSUD Soegiri dan Dinas Kesehatan Lamongan pada 2015 – 2017.


Pihak KPK dalam hal ini sudah memeriksa beberapa saksi dan pemenang tender maupun pejabat atau yang mewakili terkait pada beberapa waktu lalu.

Sedangkan dalam surat tembusan KPK RI Nomor R/1031/PM 01.00/40-43/3/2018 yang ditujukan yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Lamongan terkait Fee lelang .

Pihak Dinas PU Bina Marga dan Dinas Pertanian juga sudah diperiksa atau sebagai terperiksa seperti tertera pada surat yang dikeluarkan KPK RI bertandatangan Atas Nama Pimpinan PLT Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Hary Budiarto

Perkara tersebut melakukan penelaahan, pengayaan informasi dan analisis dalam rangka klarifikasi pengaduan yang dilaporkan langsung oleh Ketua LSM Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Ir. Muhammad Afif pada 12 Februari 2018 dengan sejumlah bukti-bukti dokumen.

Semua terperiksa pejabat atau yang mewakili maupun pemenang tender sudah di panggil ke kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4, SetiaBudi, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ada kemungkinan pihak KPK hingga saat ini masih terus melakukan secara maraton dalam penuntasan korupsi di lingkup pejabat pemerintahan Kabupaten Lamongan.

(thr)

Baca juga:  Aliansi Mahasiswa Se Kota Palu Menolak Omnibus Law

Komentar

Kotak Berita