Jurnalglobal.com – Kasus penggeroyokan anggota TNI di Kota Bukittinggi oleh anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter berbuntut panjang. Kepolisian menahan 13 motor milik HOG karena tidak memiliki kelengkapan surat kendarannya. Selain itu, lima orang anggota dari komunitas ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Bukittinggi.
“Tetap lima orang ditahan, sementara moge (motor gede) ditahan di luar kasus itu berjumlah 13. Yah, berkaitan dengan surat- surat dan dokumen kendaraan,” Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, hasil pemeriksaan sementara untuk kendaraan motor gede dinyatakan lengkap. Namun pihaknya masih pengecekan lebih dalam terhadap dua unit kendaraan.











Komentar