Cibinong – Sekitar 150 orang berkumpul melaksanakan Deklarasi Dan Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Komunitas Pemberantas Korupsi Pasundan di gedung serbaguna komplek pemerintah daerah Kabuoaten Bogor. Kamis 10/10/19
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut mewakili bupati ‘Drs. Benny Delyuzar, MM”, Mewakili Dandim Kabupaten Bogor “Mayor Rachmat”, Ketua umum Komunitas Pemberantasan Korupsi Pasundan “Badru Tamam”, H.Sujana Staff Kesbangpol Kabupaten Bogor.
Dalam sambutan Ketum KPK.P, KH. Badru Tamam mengatakan kemerdekaan berpendapat adalah hak manusia dan dijamin UUD 45, peran serta masyarakat dalam pemberantasan KKN adalah hak dan tanggung jawab kita bersama, maka sebagai warga Kabupaten Bogor kami mendeklarasikan satu organisasi yang diberi nama Komunitas Pemberantasan Korupsi Pasundan.
Komunitas ini di latarbelakangi untuk meminimalisir KKN termasuk pungli, rasa simpati dan kepedulian terhadap masa depan serta mengikuti tuntutan agama dalam hal amar Maruf Nahi Mungkar.
Keberadaan kita disini bukan untuk menangkap tapi kita tidak ingin ada pejabat Kabupaten Bogor yang mengenakan baju orange, jika ada berarti Komunitas Pemberantsan Korupsi Pasundan gagal dalam pencegahan.
Namun jika sudah kita tegur masih tidak mau dengar, kita akan teruskan ke jalur hukum, kita mengharap kerjasama dari semua pihak, jika ada anggota saya yang bermain curang laporkan langsung agar saya bisa bertindak, jika perlu akan saya laporkan ke polisi jika melanggar hukum.
Benny Delyuzar, MM, mewakili Bupati Bogor menambahkan perlu adanya program dan penunjang bagi ormas yang ada di Kabupaten Bogor, karena tumbuh dari masyarakat, pelantikan ini merupakan harapan kita dalam bersatu padu guna berperan aktif dalam menunjang pembangunan, dengan pelantikan ini diharapkan dapat menjadi perekat pasca pilpres, dan juga dapat berperan dalam pembangunan. (A.Deni)











Komentar