oleh

Presiden Prancis Macron Hina Islam Kemenlu Indonesia Mengecam

-Berita-15 dilihat

Jurnalglobal.com – Perdebatan mengenai pernyataan Presiden Perancis Macron kembali memanas, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) menyatakan mengecam, yang dinilai menyudutkan agama Islam dan membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah satire Charlie Hebdo.

Kemenlu turut memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta, Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman itu.

“Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis,” ujar,Teuku Faizasyah sebagai Juru Bicara Kemenlu.

Macron memantik perdebatan setelah menyampaikan pernyataan pada Jumat (23/10), pekan lalu. Dia mengatakan “Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia”.

Baca juga:  Kepala Pusat Dan Pengkajian Strategi MABES TNI Adakan Bakti Sosial Peduli Covid 19

Komentar

Kotak Berita