oleh

Bangku Penumpang Bus Digeledah Petugas BNNP

SURABAYA – 27/10/2019. BNN Provinsi Jatim terus mendalami pengungkapan 4 kg jenis sabu yang ditemukan di barang bawaan penumpang bus.

Saat ini, baru sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Pangkalpinang-Surabaya yang ditetapkan tersangka sebagai kurir paketan sabu. Sedangkan, dua kru bus yaitu Soleh Hoddin dan Achmad Hoironi yang turut ditangkap statusnya masih sebatas saksi.

“Kami punya batas waktu enam hari,” jelas AKBP Wisnu Candra, penyidik madya BNNP Jatim, Minggu (27/10).

Pihaknya masih mengungkap siapa penerima paket sabu itu. Termasuk juga mencari tahu siapa bandar yang menitipkan sabu-sabu itu ke tersangka. Wisnu menyatakan bahwa sabu diselundupkan dari Malaysia. Salah satu ciri-ciri yang mudah dikenali, sabu-sabu dikemas ke dalam kemasan teh China.” Ujar Wisnu

“Yang terpantau lewat darat. Sabu itu lalu diantar melalui jalur darat dengan dititipkan ke bus AKAP. Ini jaringan narkoba internasional dengan modus baru,” ungkapnya

Lanjut, sedangkan untuk bisa meloloskan dari pemeriksaan petugas. Biasanya jaringan ini menyamarkan sabu dengan barang lain seperti kopi, mangga, dan lain sebagainya.

“Modus seerti itu. Tipikal yang dibawa dalam packing disamarkan dengan kopi, mangga atau benda lain yang mempunyai bau kuat dengan maksud mengganggu indera penciuman K-9,” ujar Wisnu.

Omzet sabu terbilang besar, sekitar Rp 4 miliar. Kini penyidik juga masih mendalami ada tidaknya tindak pidana pencucian uang (TPPU) . “Kalau TPPU pasti ada. Kami sedang selidiki juga berapa jumlah asetnya. (FND)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed