oleh

Di pecat tanpa alasan 12 karyawan berefek penutupan jalan oleh warga

-Berita-dibaca 194 kali

GUNUNGPUTRI -,Jurnalglobal. Com-, Diputus secara sepihak, karyawan PT Megasari Makmur memblokade Jalan Pancasila V di Kampung Parung Panjang RT 04/13 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri. Karyawan menuntut kompensasi sebelum dibukanya kembali akses jalan ke pabrik perusaan tersebut.

“Pemutusan sepihak oleh perusahaan kepada 12 orang warga setempat tanpa kompensasi,” ungkap Dian, Ketua RT setempat kepada awak media .(16/10)

Menurutnya, pemutusan sepihak itu dilakukan pihak perusahaan tanpa pemberitahuan dan tanpa ada masalah yang dilakukan ke dua belas karyawan yang notabenenya warga setempat.

Ditutupnya jalan itu, sambung Dian, lantaran dibangun di atas lahan milik pribadi dan bukan jalan perusahaan.

“Berhubung dulu di sini banyak perusahaan bata merah, jadi dibangun sama perusahaan dengan catatan tanah jalan ini tidak dijual,” jelasnya.

Sebelumnya, warga mencoba mediasi dengan pihak perusahaan namun permintaan warga tidak dikabulkan.

Warga mengancam, bila pihak perusahaan tidak mengabulkan tuntutan karyawan yang diputus tersebut, maka jalan tersebut selamanya akan ditutup untuk karyawan PT Megasari Makmur.

“Kita kordinasi ke RT RW sudah bahkan ke pemerintah desa, namun hasilnya mentah, alhasil kami mengambil keputusan menutup jalan ini,” tegasnya.(Arif)

Baca juga:  Ketua DPD KAI Jatim H. Abdul Malik, SH, MH, Resmi Mendaftar Bacaleg Partai Gerindra DPR RI Dapil Jatim 11 Madura

Komentar

Kotak Berita