Kab. Pamekasan – LSM FKMPP (Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan) melakukan aksi Unjuk Rasa kepada BPBD Pamekasan menyikapi menyikapi pengadaan tandon kecil oleh BPBD tahun 2020 yang menggunakan anggaran dana penanggulangan Covid 19 yang diduga terjadi korupsi. Selasa (20/10/2020).

Penyampaian Korlap Aksi, Umar Farouk bahwa BPBD merupakan instansi yang bertugas untuk menanggulangi bencana daerah kabupaten Pamekasan.

Tetapi kali ini bagi kami BPBD malah membuat bencana sendiri di instansinya dengan realisasi pengadaan tandon kecil dan penyanggahnya untuk penanggulangan covid 19 dengan anggaran yang cukup drastis serta pengerjaan yang dramatis karena biaya yang cukup besar per unitnya.

Pihaknya akan mengklarifikasi satu per satu agar masyakarat Pamekasan mengetahui tingkah laku yang dilakukan BPBD dimana biaya pengadaan tandon sangat tidak rasional dan terkesan mark up anggaran. Ungkap Umar.
Pengadaan tandon air tersebut digagas oleh Bupati Pamekasan dengan pelaksana ketua BPBD.
Adapun tandon air tersebut didistribusikan ke seluruh desa dan masjid untuk tempat cuci tangan dengan jumlah mencapai 1089 unit dengan menghabiskan dana sekitar Rp. 5.509.500.000,00
Dalam aksi tersebut Kepala BPBD Pamekasan tidak dapat menemui massa aksi dikarenakan sedang melakukan monitoring penanggulangan bencana kekeringan di Kecamatan lain.
Menanggapi hal tersebut massa aksi akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak Kejari Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Pratama)











Komentar