oleh

Pemdes Sanja mencabut kesepakatan partisipasi bantuan angaran pilkades

-Berita-dibaca 172 kali

Rapat terbatas pemdes (pemerintah desa )sanja bersama dengan 4 calon kades ,panitia pilkades,di hadiri kasipem kecamatan ,pjs. Desa sanja. Ketua bpd.(badan permusyawaratan Desa) desa sanja Kecamatan citeureup Kabupaten Bogor. tanggal 17/11/2020.

Dalam rapat Jaka Pjs desa sanja memohon maaf atas permasalahan atas inisiatip pemdes yang meminta partisipasi membantu kekurangan angaran pilkades. dan mencabutnya, atas kesepakatan yang sudah di tetapkan pada rapat (14/11/20) dengan empat calon kades.

Sekdes Desa sanja Hadi. Membacakan surat keputusan di depan peserta Rapat . Pantauan awak media.

Pada hari ini selasa tanggal tujuh belas bulan november tahun dua ribu duapuluh, bertempat di Kantor Desa Sanja Kecamatan Citeureup, dimulai pada Pukul 10.20 Wib s/d Pukul 10.30 WIB, telah dilaksanakan Rapat/Musyawarah tentang Pencabutan Berita Acara Kesepakatan Partisipasi Calon Kepala Desa Sanja Kecamatan Citereup.

9
Rapat/Musyawarah dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Sanja bersama Ketua BPD Sanja dan dihadiri oleh 1. Calon Kepla Desa Sanja; 2. Anggota BPD Sanja;
3. Perangkat Desa Sanja, 4. Ketua Panitia Pemilihan kepala Desa Tingkat Desa Sanja:
5. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan Citeureup Bahwa rapat/musyawarah tersebut membahas tentang adanya rencana kesepakatan partisipasi Calon Kepala Desa Sanja yang telah dilaksanakan pada tangaal 14 November 2020 yang membahas kekurangan anggaran biaya Peralihan Kepala Desa Sanja,

,”maka Pernerintah Desa Sanja akan mencabut dan membatalkan Berita Acara tertanggal 14 November 2020, yang memuat antara lain:
I. Kesepakatan parah Calon Kepala Desa Sanja yang akan memberikan bantuan kekurangan angganan Pilkades Sanja sebesar Rp 15.000.000 , (Lima belas juta rupiah/calon, 2 Pemberian bantuan melalui Pemerintah Desa maksimal tanggal 10 Desember 2020. Berdasarkan rapat/musyawarah tersebut telah menghasilkan kesepakatan sebagai berikut 1. Dicabut/dibatalkannya berita acara kesepakatan partisipasi Calon Kepala Desa Sanja yang akan memberikan bantuan kekurangan angaran Pilkades Sanja,

Baca juga:  SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN JUNAIDI AULY AJAK MASYARAKAT KOLABORASI DALAM KEBHINEKAAN

” mengingat A :Berita acara tersebut tidak ditanda tangani oleh Penjabat Kepala Desa Sanja dan Ketua BPD Sanja

“b: Berita acara tersebut hanya disepakati/disetujui/ditandatangani oleh 3 tiga) orang Calon Kepala Desa Sanja dari jumlah Calon Kepala Desa Sanja sebanyak (4 )empat orang calon kepala desa

2 Bahwa dengan tidak ditandatangani dan tidak disepekati/disetujuinya sebagamana dimaksud angka 1 huruf a dan hurut b , maka berita acara tersebut dinyatakan tidak berlaku dan dicabut

3 Bahwa dengan pencabutan/pembatalan sebagaimana dimaksud

angka 2, kekurangan biaya Pikades Desa Sanja sebesar Rp 60.000.000, Enam puluh juta rupiah yang tertuang dalam Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa tentang Penetapan Anggaran . Pemilihan Kepala Desa Sanja, tidak dapat terpenuhi sehingga dipendang perlu Panitia untuk mengunakan biaya secara efektif dan efisien ditetapkan panitia pilkades tingkat Kecamatan Citeureup.

Dalam kesempatan yang sama Solahudin calon kades menuturkan kepada awak media bahwa saya siap untuk berpartisipas membantu Angaran pilkades. Demi kelancaran acara.

Namun ini hasil kesepakatan di cabut karena ada salah satu calon yang tidak siap. Maka dengan terpaksa pemdes mencabut kesepakatan.

Padahal kita demi kelancaran acara kami siap. Ini kan hajat kita bersama. Tuturnya

(Afif)

Komentar

Kotak Berita