oleh

Tidak Memiliki Ijin SIKA Alasan Warga Mendemo Proyek Galian Tanah.

-Berita-dibaca 246 kali

GUNUNGPUTRI -,Jurnalgolbal. Com-,warga menggelar aksi penolakan terhadap kegiatan galian tanah yang dianggap meresahkan. Pasalnya, kontraktor diduga telah melanggar aturan dengan melewati jalur pipa gas di Jalan Gas Alam RW 5 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Pihak kontraktor tidak mengindahkan aturan main dan ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh pihak Pertamina Gas Pusat,” ujar kordinator aksi, Andri melalui pengeras suara.(15/10)

Aturan yang dimaksud yakni tidak mempertimbangkan keselamatan warga yang tinggal di sekitar jalur pipa gas.

Andri mengatakan, pihak kontraktor hanya mengantongi Izin Prinsip dan Surat Izin Masuk Lokasi (Simlok). Sedangkan Surat Izin Kerja Aman (SIKA) tidak diindahkan pihak kontraktor.

“Kami tidak menginginkan terjadinya ledakan pipa gas alam karena dampak dari pekerjaan tersebut,” tegasnya.

Dalam aksi ini, warga menuntut pihak kontraktor segera mempertimbangkan keselamatan warga sebelum melakukan aktivitas kembali di jalur pipa gas.

Sementara itu, Pelaksana Proyek Koperasi Puspomad, Nickson Siahaan mengatakan, pihaknya meminta warga untuk tetap kondusif dan jangan menutup aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Di samping itu, pihaknya hingga ini masih mengurus proses perizinan SIKA untuk jembatan sementara tersebut.

“Maunya kami, cari dulu solusi sebelum ditutup,” singkatnya.(Arif)

Baca juga:  Tingkatkan Pasar UMKM Batik Lemah Putro Sidoarjo, FEB Unesa Gelar Pelatihan Desain Website

Komentar

Kotak Berita