Kab. Pamekasan – Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan (FKMPP) melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam rangka menyikapi adanya indikasi terjadinya korupsi dalan pengadaan tandon air ukuran kecil oleh BPBD. Rabu, (17/11/2020).

Korlap aksi, Umar Farouq, menyampaikan agar pihak Kejari Pamekasan dapat menjelaskan perkembangan laporan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan Tandon Air oleh pihak BPBD Pamekasan yang sebelumnya sudah dilaporkan sejak dua minggu yang lalu.

Pengadaan tandon air tersebut digagas oleh Bupati Pamekasan dengan pelaksana ketua BPBD. Adapun tandon air tersebut telah didistribusikan ke seluruh desa dan masjid sebagai tempat cuci tangan
Dana yang digunakan dalam pengadaan tandon air tersebut menggunakan anggaran penanggulangan Covid 19.
Sehingga dalam hal ini massa meminta penjelasan dari Kejari Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan FKMPP atas dugaan korupsi pengadaan tandon air ukuran kecil oleh BPBD di tahun 2020
Menyikapi hal tersebut pihak Kejari Pamekasan menyampaikan bahwasanya surat yang berisi laporan dari FKMPP telah ditindaklanjuti dimana sebelumnya pihak Inspektorat telah melakukan inspeksi dan pemeriksaan pada bulan Agustus menyikapi adanya dugaan kasus korupsi tersebut.
Pihak Kejari tinggal menunggu RKP dari inspektorat yang berlaku selama 60 hari, setelah itu baru Kejari bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
(Pratama)











Komentar